Buat Heboh Publik, Jokowi Sebut Gaji BPIP Sudah Lewati Analisa dan Kalkulasi

Barumedia24h.comPresiden Joko Widodo (Jokowi0 baru saja menandatangani sebuah peraturan presiden (perpres).

Presiden Jokowi memang baru saja menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini, maka pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas.

Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.

Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Dilansir dari Kompas.com, selain gaji bulanan, Perpres 42/2018 juga mengatur para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

BPIP adalah badan baru yang didirikan di era Jokowi lewat Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Salah satu tugasnya sebagaimana dikutip dari Perpres itu, yakni membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Awalnya, pada Mei 2017 lalu, Jokowi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Namun, pada Februari 2018, Jokowi meningkat statusnya menjadi Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

Alasan Presiden Jokowi terungkap

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) angkat bicara soal gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) yang belakangan menimbulkan polemik.

Jokowi menyebut, gaji atau hak keuangan yang diberikan lebih dari Rp 100 juta per bulan itu sudah melewati analisa dan kalkulasi.

Oleh karena itu, ia bersedia meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang menjadi payung hukum pemberian hak keuangan itu.

“Ya itu kan berangkat dari hitung-hitungan dan analisa dari kementerian yang ada,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018), saat ditanya alasannya menyetujui Perpres 42/2018.

Dilansir dari Kompas.com, Jokowi mengatakan, analisa mengenai jabatan ada di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sementara jumlah dan nilai gaji dikalkulasi di Kementerian Keuangan.

“Kalkulasi tolong ditanya ke Kemenkeu dan analisa jabatan ke Kemenpan,” kata Jokowi.

Kepala Negara menambahkan, hak keuangan yang lebih dari Rp 100 juta per bulan itu juga tidak hanya terdiri dari gaji pokok, namun juga tunjangan serta asuransi.

Perpres 42/2018 diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei lalu.

Dengan Perpres itu, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.

Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Selain hak keuangan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.


 sumber : tn

COMMENTS

Nama

CATATAN,2,DAERAH,19,EKBIS,17,Fahri Hamzah,1,GLOBAL,10,HUKUM,24,KESEHATAN,4,KRIMINAL,1,Madrid,1,MEDSOS,28,MEGAPOLITAN,6,METRO,8,NASIONAL,31,NEWS,195,PERISTIWA,96,Piala Dunia 2018,2,POLITIK,121,SPORT,17,TEKNOLOGI,4,VIDEO,24,
ltr
item
Barumedia 24h: Buat Heboh Publik, Jokowi Sebut Gaji BPIP Sudah Lewati Analisa dan Kalkulasi
Buat Heboh Publik, Jokowi Sebut Gaji BPIP Sudah Lewati Analisa dan Kalkulasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiuurGM1RjAy6KQuwwVQFfndG85O5_aDIBWP6pVJ2EQtLJlKR977sVlIg8WwkrzTr0lQTdc9E_6eXie2bJNGN59GdQs3sh1X1PhKAa_wdjRkqLaABrqyvf7pEiN3MhCSzZ2GaoV5sB6po/s1600/images+%25288%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiuurGM1RjAy6KQuwwVQFfndG85O5_aDIBWP6pVJ2EQtLJlKR977sVlIg8WwkrzTr0lQTdc9E_6eXie2bJNGN59GdQs3sh1X1PhKAa_wdjRkqLaABrqyvf7pEiN3MhCSzZ2GaoV5sB6po/s72-c/images+%25288%2529.jpg
Barumedia 24h
https://barumedia24h.blogspot.com/2018/05/buat-heboh-publik-jokowi-sebut-gaji.html
https://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/2018/05/buat-heboh-publik-jokowi-sebut-gaji.html
true
4582692096166011238
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close