Barumedia24h.com - Presiden Joko Widodo merestui pengaktifan kembali Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk antiteror. Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pasukan tersebut di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Yang paling penting sebenarnya koordinasi. Kita harapkan koordinasi sebenarnya ada di BNPT. Pelibatan TNI termasuk pasukan khusus sudah diatur, nanti di UU yang sudah direvisi, juga akan diatur di pasal 43 tentang bagaimana melalui Perpres," ujar Fadli di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Tugas dan fungsi Koopssusgab sebelumnya disebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah ada dalam UU TNI. Justru pendapat tersebut dinilai Fadli dapat bermasalah.
"Akan bermasalah di dalam praktiknya di lapangan. Itu akan ada institusi-institusi yang sudah ada akan overlap," jelas Fadli.
Elite Gerindra ini menambahkan sebelum dibentuk sebaiknya pemerintah menunggu pembahasan revisi UU Antiterorisme selesai. Fadli memberi garansi revisi UU akan selesai dibahas dalam waktu 2 minggu dari sekarang.
"Menurut saya tunggu revisi selesai. Saya kira dalam waktu dekat, mungkin 2 minggu ini bisa diselesaikan," tutur Fadli.
sumber :detikcom
"Yang paling penting sebenarnya koordinasi. Kita harapkan koordinasi sebenarnya ada di BNPT. Pelibatan TNI termasuk pasukan khusus sudah diatur, nanti di UU yang sudah direvisi, juga akan diatur di pasal 43 tentang bagaimana melalui Perpres," ujar Fadli di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Tugas dan fungsi Koopssusgab sebelumnya disebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sudah ada dalam UU TNI. Justru pendapat tersebut dinilai Fadli dapat bermasalah.
Elite Gerindra ini menambahkan sebelum dibentuk sebaiknya pemerintah menunggu pembahasan revisi UU Antiterorisme selesai. Fadli memberi garansi revisi UU akan selesai dibahas dalam waktu 2 minggu dari sekarang.
"Menurut saya tunggu revisi selesai. Saya kira dalam waktu dekat, mungkin 2 minggu ini bisa diselesaikan," tutur Fadli.
sumber :detikcom


COMMENTS