Humas Polda Sebut RJ Penghina Presiden Jadi Tersangka, Warganet Tanya Baju Orange

Barumedia24h.com Polisi akhirnya menetapkan RJ (sebelumnya ditulis S-red), remaja yang viral karena videonya menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan RJ dijerat dengan UU ITE.

"Kita kenakan Pasal 247 ayat 4 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang ITE dengan ancaman enam tahun," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

Meski berstatus tersangka, polisi tak menahan RJ lantaran masih di bawah umur serta ancaman hukumannya kurang dari tujuh tahun. Hal tersebut mengacu Pasal 32 tentang penahanan terhadap anak.

"Karena mengacu pada sistem perlindungan anak bahwa di Pasal 32 dinyatakan penahanan terhadap anak bisa dilakukan jika berumur 14 tahun atau lebih dan kedua anak itu mendapat ancaman diatas tujuh tahun," ujar Argo.

Akan tetapi, Argo mengungkapkan pihaknya menempatkan RJ ke Panti Sosial Marsudiputra, Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur, untuk dibina.

"Tadi malam pukul 00.00 WIB sudah kita pindahkan ke tempat anak yang berhadapan dengan hukum di Cipayung, Jakarta Timur," jelasnya.


***

Penetapan tersangka ini mendapat apresiasi publik sekaligus mempertanyakan kenapa perlakuannya beda dengan tersangka lain yang dipakaikan seragam orange dan dipamerin.

"Good..keren pak pol. Tunjukan kalau hukum tdk tebang pilih ..Ini baru Polisi. Tapi ini kan kasusnya ngeri loh ancem bunuh presiden. Bukan dgn tulisan tapi dngn video ..ada baiknya saat merilis kasus ini tersangkanya ditampilkan dgn baju oren..kaya yg lain," kata @reporterjail, yang merupakan seorang wartawan.

Contoh kasus penghina Presiden Jokowi sebelumnya yang dipamerin dengan baju orange:



 sumber :portalislam

COMMENTS

Nama

CATATAN,2,DAERAH,19,EKBIS,17,Fahri Hamzah,1,GLOBAL,10,HUKUM,24,KESEHATAN,4,KRIMINAL,1,Madrid,1,MEDSOS,28,MEGAPOLITAN,6,METRO,8,NASIONAL,31,NEWS,195,PERISTIWA,96,Piala Dunia 2018,2,POLITIK,121,SPORT,17,TEKNOLOGI,4,VIDEO,24,
ltr
item
Barumedia 24h: Humas Polda Sebut RJ Penghina Presiden Jadi Tersangka, Warganet Tanya Baju Orange
Humas Polda Sebut RJ Penghina Presiden Jadi Tersangka, Warganet Tanya Baju Orange
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSrLpjkOVxHJ95VWmXHIH81ayM_Bl81eItu2sX5mp8XKAp2FDdkUlY9rzkXSdaAOKj1BUTIyQijhiAtZxz3jKxVXpkM-Ojhz2V1XxoXEUQ9tVqqVxcTJ-qXCZad5tTS6S_iTdZQPlCuyo/s320/argo-humas.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSrLpjkOVxHJ95VWmXHIH81ayM_Bl81eItu2sX5mp8XKAp2FDdkUlY9rzkXSdaAOKj1BUTIyQijhiAtZxz3jKxVXpkM-Ojhz2V1XxoXEUQ9tVqqVxcTJ-qXCZad5tTS6S_iTdZQPlCuyo/s72-c/argo-humas.jpg
Barumedia 24h
https://barumedia24h.blogspot.com/2018/05/humas-polda-sebut-rj-penghina-presiden.html
https://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/2018/05/humas-polda-sebut-rj-penghina-presiden.html
true
4582692096166011238
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close