Langgar HAM, Presiden Jokowi Didesak Copot Menteri Agama

Barumedia24h.comPresiden Joko Widodo mencopot Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait polemik 200 nama penceramah yang direkomendasikan Kementerian Agama (Kemenag). Menag disebut telah melanggar hak asasi manusia.

“Pak Presiden harus cepat mengambil sikap dan tindakan untuk mencopot atau memecat menteri agama Lukman Hakim Saifuddin dari jabatannya,” kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Sabtu (26/5).

Dia mengatakan Lukman Hakim Saifuddin patut diduga telah melakukan pelanggaran HAM karena melakukan perbuatan diskriminasi terhadap ulama atau mubaligh lain yang tidak termasuk dalam daftar rekomendasi Kemenag tersebut.

Masalah perlakuan diskriminatif, kata Ali Lubis sudah jelas diatur dalam konstitusi. Pasal 28 I ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.” Selain itu juga diatur di dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 3 ayat 1,2 dan 3.

“Maka berdasarkan ketentuan perundanga-undangan, Kemenag RI harus mencabut rekomendasi tersebut. Selain karena bersifat diskriminatif, rekomendasi tersebut juga dapat menyebabkan perpecahan antar ulama atau mubalig dan umat Islam,” katanya.

Rekomendasi mubaligh dikeluarkan Kemenag dengan berpedoman pada tiga kriteria, yaitu mempunyai keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Dengan demikian, kata Ali Lubis, Kemenag mengartikan hanya 200 ulama atau mubalig saja yang masuk kriteria, sementara yang lain tidak termasuk.

“Sangat dikhawatirkan akan timbul sebuah persepsi atau penilaian dari masyarakat bahwasanya ulama atau mubaligh yang tidak masuk kedalam rekomendasi Kemenag bersifat tidak baik atau berbahaya serta tidak cinta terhadap NKRI. Presiden Jokowi harus bersikap, jangan sampai terjadi kecenderungan terbelahnya cara pandang masyarakat sehingga menyebabkan sikap yang antipati terhadap pemerintahan,” tukas Ali Lubis.

 sumber :psid

COMMENTS

Nama

CATATAN,2,DAERAH,19,EKBIS,17,Fahri Hamzah,1,GLOBAL,10,HUKUM,24,KESEHATAN,4,KRIMINAL,1,Madrid,1,MEDSOS,28,MEGAPOLITAN,6,METRO,8,NASIONAL,31,NEWS,195,PERISTIWA,96,Piala Dunia 2018,2,POLITIK,121,SPORT,17,TEKNOLOGI,4,VIDEO,24,
ltr
item
Barumedia 24h: Langgar HAM, Presiden Jokowi Didesak Copot Menteri Agama
Langgar HAM, Presiden Jokowi Didesak Copot Menteri Agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlQpdd156CvEhyphenhyphenN9ReQduhuwaGoPoKVHGgDCSW_8mFLDIoS6hyphenhyphen5czJrZ0Y41CpXbdcKMH8s1MkPGWvaKQbYRL-WzxPQ97EfX1qVhTMYV3vxBIxqnj8pHy71z7oUHUdSAV7rFu4FuzhOS4/s320/lukmanhk.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlQpdd156CvEhyphenhyphenN9ReQduhuwaGoPoKVHGgDCSW_8mFLDIoS6hyphenhyphen5czJrZ0Y41CpXbdcKMH8s1MkPGWvaKQbYRL-WzxPQ97EfX1qVhTMYV3vxBIxqnj8pHy71z7oUHUdSAV7rFu4FuzhOS4/s72-c/lukmanhk.jpg
Barumedia 24h
https://barumedia24h.blogspot.com/2018/05/langgar-ham-presiden-jokowi-didesak.html
https://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/2018/05/langgar-ham-presiden-jokowi-didesak.html
true
4582692096166011238
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close