Kabar Gembira! BI Bebaskan Syarat Uang Muka Beli Rumah Pertama

Barumedia24h.comAda kabar gembira dari Bank Indonesia bagi masyarakat yang berencana untuk mengambil kredit rumah. Dalam kebijakan terbarunya, bank sentral tak akan mengatur minimal uang muka atau down payment (DP) bagi pembelian rumah tapak ataupun apartemen tipe berapa pun.
Adapun DP untuk kredit kepemilikan rumah atau apartemen seluruhnya diserahkan kepada perbankan. Aturan pelonggaran di sektor properti ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2018.
"Untuk rumah pertama, tentu saja kami tidak mengatur besaran loan to value (LTV) rasio. Tentu saja masing-masing bank, sesuai praktik manajemen risiko," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI Thamrin Jakarta, Jumat (29/6).
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto menegaskan bahwa bank sentral menyerahkan rasio DP ke perbankan, termasuk besaran DP 0% dengan mempetimbangan sejumlah risiko.
"Kami berikan pelonggaran ke first buyer, bukan DP 0%, kami serahkan ke manajemen bank," jelasnya.

Bank IndonesiaBincang-bincang BI dengan media (Foto:Nicha Muslimawati/kumparan)
Dalam aturan yang lama, rumah ataupun apartemen pertama tipe di atas 70 m2, BI mengatur persentase kredit perbankan minimal 85%. Artinya DP yang harus dibayar masyarakat minimal 15%. Namun dalam aturan yang baru ini BI menyerahkan rasionya ke perbankan.
Selanjutnya dalam aturan baru, pembelian rumah kedua tipe di atas 70 m2, BI mengatur kredit properti sebesar 80% ke perbankan. Sedangkan untuk rumah kedua tipe 22-70 m2, kreditnya diatur 85%. Sementara rumah kedua tipe di bawah 21 m2, BI tak mengatur besaran kredit properti tersebut.
Begitu juga dengan pembelian apartemen kedua tipe di atas 70 m2, BI mengatur kredit propertinya sebesar 80% ke perbankan. Untuk pembelian apartemen kedua tipe 22-70 m2 ataupun tipe di bawah 21 m2, BI mengatur kredit properti sebesar 85%.
Selain itu, BI juga membolehkan masyarakat untuk membeli rumah ataupun apartemen sebelum berbentuk fisik (inden) dengan maksimal lima fasilitas tanpa melihat urutan. Artinya rumah inden bisa dilakukan hingga rumah kelima.
Untuk meminimalisir kredit macet atau non performing loan (NPL), BI memberikan syarat perbankan yang boleh menggunakan rasio tersebut, yakni rasio NPL atau rasio pembiayaan bermasalah dari total pembiayaan secara bersih (net) ataupun bruto (gross) kurang dari 5%.
"Kredit atau pembiayaan daam rangka pelaksanaan program pemerintah pusat dan atau pemerintah daerah dikecualikan dalam ketentuan ini," tambahnya.

 sumber : kumparan

COMMENTS

Nama

CATATAN,2,DAERAH,19,EKBIS,17,Fahri Hamzah,1,GLOBAL,10,HUKUM,24,KESEHATAN,4,KRIMINAL,1,Madrid,1,MEDSOS,28,MEGAPOLITAN,6,METRO,8,NASIONAL,31,NEWS,195,PERISTIWA,96,Piala Dunia 2018,2,POLITIK,121,SPORT,17,TEKNOLOGI,4,VIDEO,24,
ltr
item
Barumedia 24h: Kabar Gembira! BI Bebaskan Syarat Uang Muka Beli Rumah Pertama
Kabar Gembira! BI Bebaskan Syarat Uang Muka Beli Rumah Pertama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO10YVXa2OY-9rAw1JB4o_cho25MIbWC-n1hF2p2EwAldORD3SNVKdi4lSa1RhSx9Tu8Gg7SZbIb_M-EnQUi3upeDZGT70rvmUPSt72QANwMiuFwRunsTAnwshknhA_YeaRDKl7lMWNhM/s320/zmdt14yssp0s8twcxxmq.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO10YVXa2OY-9rAw1JB4o_cho25MIbWC-n1hF2p2EwAldORD3SNVKdi4lSa1RhSx9Tu8Gg7SZbIb_M-EnQUi3upeDZGT70rvmUPSt72QANwMiuFwRunsTAnwshknhA_YeaRDKl7lMWNhM/s72-c/zmdt14yssp0s8twcxxmq.jpg
Barumedia 24h
https://barumedia24h.blogspot.com/2018/06/kabar-gembira-bi-bebaskan-syarat-uang.html
https://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/2018/06/kabar-gembira-bi-bebaskan-syarat-uang.html
true
4582692096166011238
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close