Segera Disidang, ABG Pengancam Tembak Jokowi Terancam 4 Tahun Bui

Barumedia24h.comRJ, remaja yang mengancam akan menembak Presiden Jokowi, akan segera menjalani persidangan. Kejati DKI Jakarta, menyatakan, berkas RJ telah lengkap.

"Setelah mempelajari berkas perkara atas nama tersangka RJT ,Tim Jaksa Peneliti menilai bahwa berkas dianggap telah memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 dan 139 KUHAP," ucap Kasipenkum Kejati DKI, Nirwan Nawawi, kepada detikcom, Kamis (7/6/2018).

Nirwan mengatakan, Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan surat Pemberitahuan hasil Penyidikan atas nama tersangka RJ sudah lengkap. Berkas itu dinyatakan lengkap pada hari ini.

Menurut Nirwan, Ada beberapa pasal yang diterapkan kepada RJ. "Tersangka RJT diduga melakukan tindak pidana pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) UU ITE atau pasal 336 KUHP," imbuhnya.

Ancaman maksimal dalam Pasal 45 ayat 4 UU ITE selama 4 tahun penjara. Sedangkan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke kejaksaan akan dilakukan usai libur Lebaran.

"Penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum dilaksanakan setelah cuti bersama Lebaran," ucapnya.

Kasus RJ bermula ketika videonya viral di media sosial. RJ mengenakan kacamata dan bertelanjang dada. Dia sedang berada di sebuah ruangan dan memegang foto Jokowi sambil menunjuk-nunjuknya. Dia sesumbar akan menembak orang yang ada di foto tersebut.

Atas kelakuan RJ, orang tua RJ juga sudah minta maaf. Ayah RJ, H, meminta maaf atas video viral putranya yang mengancam akan menembak Presiden Jokowi dan menyebutnya gila. H mengatakan anaknya tidak bermaksud menghina presiden. 
 sumber :detikcom

COMMENTS

Nama

CATATAN,2,DAERAH,19,EKBIS,17,Fahri Hamzah,1,GLOBAL,10,HUKUM,24,KESEHATAN,4,KRIMINAL,1,Madrid,1,MEDSOS,28,MEGAPOLITAN,6,METRO,8,NASIONAL,31,NEWS,195,PERISTIWA,96,Piala Dunia 2018,2,POLITIK,121,SPORT,17,TEKNOLOGI,4,VIDEO,24,
ltr
item
Barumedia 24h: Segera Disidang, ABG Pengancam Tembak Jokowi Terancam 4 Tahun Bui
Segera Disidang, ABG Pengancam Tembak Jokowi Terancam 4 Tahun Bui
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5UNaKlReKhKFCjaVYeegD-xMFNaPnuGEovBouLWIYdiAedDILtxmPZQBI-rHVzbtlTUFPBf5KiBM63cYhii6Rnf2IOh-xUD2V1IEs43xLMqRHy8pyZ45NqQIZWLgCjpqg8mloOHS5Ns0/s320/bad2b88d-bae9-47ea-8ced-0afea5bbc30f_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5UNaKlReKhKFCjaVYeegD-xMFNaPnuGEovBouLWIYdiAedDILtxmPZQBI-rHVzbtlTUFPBf5KiBM63cYhii6Rnf2IOh-xUD2V1IEs43xLMqRHy8pyZ45NqQIZWLgCjpqg8mloOHS5Ns0/s72-c/bad2b88d-bae9-47ea-8ced-0afea5bbc30f_169.jpeg
Barumedia 24h
https://barumedia24h.blogspot.com/2018/06/segera-disidang-abg-pengancam-tembak.html
https://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/2018/06/segera-disidang-abg-pengancam-tembak.html
true
4582692096166011238
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close