Barumedia24h.com - Kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) melalui Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 Juni 2018.
sumber : pojoksatu
Seperti sebelumnya, kenaikan ini juga dilakukan secara diam-diam. Sontak, hal itu kembali melahirkan kritik berbagai pihak, utamanya kubu oposisi.
Setelah Gerindra, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ikut mengkritisi kebijakan tersebut.
Malah, PKS menyebut kenaikan BBM ini menjadi momen bahwa presiden memang harus benar-benar diganti.
Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/7/2018).
Menurutnya, salah satu alasan ganti presiden itu karena menganggap orang nomor satu di Indonesia itu terus memiliki masalah.
“Ganti Presiden,” tegas Mardani.
Penggagas gerakan #2109GantiPresiden itu menyebut, kenaikan BBM ini menunjukkan pemerintah tengah berada dalam masalah perekonomian.
Salah satu pertanda adalah, tidak adanya pengumuman dalam kenaikan BBM kali ini seperti sebelumnya.
Selain itu, juga dinilainya sebagai ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola manajemen energi.
“Listrik naik, BBM naik, tarif tol nol, dolar naik semuanya menunjukkan negeri ini punya masalah besar. Pemerintah perlu menjelaskan alasan kenaikan ini,” papar dia.
Untuk diketahui, Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi atau alias bahan bakar khusus (BBK) per 1 Juli 2018.
Yakni bahan bakar jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga yang berlaku seluruh Indonesia itu besaran kenaikannya bervariasi, menyesuaikan dengan provinsi masing-masing.
Namun, menurut VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, besaran kenaikannya antara Rp600 sampai Rp900.
Harga baru Pertamax di DKI Jakarta, misalnya, naik menjadi Rp9.500 per liter dari sebelumnya Rp8.900.
Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp10.100 per liter kini menjadi Rp10.700 per liter.
Harga Dexlite dari harga Rp8.100 per liter menjadi Rp9.000 per liter.
Sedangkan Pertamax Dex dari harga Rp10.000 per liter menjadi Rp10.500 per liter.
Rincian harga baru bahan bakar khusus berdasarkan tiap-tiap provinsi dapat dilihat di laman resmi PT Pertamina, Pertamina.com, pada subkanal news-room.
Harga Pertalite tidak naik alias tetap seperti harga semula, misal, di DKI Jakarta dan beberapa provinsi tetap Rp 7.800 per liter.
sumber : pojoksatu


COMMENTS