Rizal Ramli: Aneh Bin Ajaib, Aset 4,5 Triliun Dijual 200 Miliar Oleh Sri Mulyani

Barumedia24h.comSri Mulyani bisa dianggap ikut andil merugikan keuangan negara. Tindakan Sri Mulyani menjual aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sebesar Rp 220 miliar merugikan negara lebih dari Rp 4 triliun.

"Saya ingin menambahkan sedikit, memang ada kerugian negara tapi pada saat BPPN menyerahkan (aset BDNI) kepada Menteri Keuangan akhir tahun 2005, nilai aset BPPN itu 4,5 triliun. Aneh bin ajaib pada tahun 2007 dijual hanya 200 miliar oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat itu," ujar Rizal Ramli di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Selatan, Kamis (5/7)

Rizal Ramli dihadirkan KPK dalam persidangan dalam kapasitasnya sebagai Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001. Ia menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim terkait pinjaman Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Jadi ini jumlah kerugian yang jauh lebih besar. Saya nggak tahu apakah salah atau nggak salah,  tetapi di dalam desection making di BPPN, hal-hal strategis yang penting diputuskan oleh ketua KKSK yaitu Menko Ekonomi," tukasnya.

Kuasa hukum tersangka kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung,Yusril Ihza Mahendra juga pernah menyebut seharusnya Menteri Keuangan tahun 2007 dan Perusahaan Pengelolaan Aset) yang bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Yusril beralasan, kliennya sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN). 

Ia juga menyebut kliennya itu menjalankan segala tanggung jawabnya sesuai dengan keputusan dari Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada waktu itu.

Syafruddin didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun dalam penerbitan SKL BLBI. Juga memperkaya pemilik saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim, melalui penerbitan SKL.

SKL itu dikeluarkan Syafruddin berdasarkan Inpres 8/2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Syafrudin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 sumber : rmol

COMMENTS

Nama

CATATAN,2,DAERAH,19,EKBIS,17,Fahri Hamzah,1,GLOBAL,10,HUKUM,24,KESEHATAN,4,KRIMINAL,1,Madrid,1,MEDSOS,28,MEGAPOLITAN,6,METRO,8,NASIONAL,31,NEWS,195,PERISTIWA,96,Piala Dunia 2018,2,POLITIK,121,SPORT,17,TEKNOLOGI,4,VIDEO,24,
ltr
item
Barumedia 24h: Rizal Ramli: Aneh Bin Ajaib, Aset 4,5 Triliun Dijual 200 Miliar Oleh Sri Mulyani
Rizal Ramli: Aneh Bin Ajaib, Aset 4,5 Triliun Dijual 200 Miliar Oleh Sri Mulyani
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx2NARu6di7xEArXF6qYtifCmPBpC1oKUTEpvCJ6EKf726IxF91xkPKIyB41p5bO9LUev5Z24dl8dE9GiP4VrR-NUK65rNn7KT0Ep5zLkZoPaBqEt5IkYY9BomLy1u_YOU10Yozpp9qQ4/s320/824333_12271109082017_rizal-ramli.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx2NARu6di7xEArXF6qYtifCmPBpC1oKUTEpvCJ6EKf726IxF91xkPKIyB41p5bO9LUev5Z24dl8dE9GiP4VrR-NUK65rNn7KT0Ep5zLkZoPaBqEt5IkYY9BomLy1u_YOU10Yozpp9qQ4/s72-c/824333_12271109082017_rizal-ramli.jpg
Barumedia 24h
https://barumedia24h.blogspot.com/2018/07/rizal-ramli-aneh-bin-ajaib-aset-45.html
https://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/
http://barumedia24h.blogspot.com/2018/07/rizal-ramli-aneh-bin-ajaib-aset-45.html
true
4582692096166011238
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
close